Sabtu, 02 Juni 2012

ETIKA PROFESI SEORANG SUPERVISOR PENDIDIKAN

Etika Kerja Seorang Supervisor Pendidikan

Manajemen Berbasis Sekolah yang merupakan refleksi pergeseran paradigma sistem pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari centralized system menuju decentralized system menuntut kesadaran, komitmen, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan untuk saling bekerja sama dan membangun sinergi mewujudkan sekolah efektif.  Supervisor, sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan, memiliki peran yang amat penting dalam mewujudkan sekolah efektif dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah, yang ditandai oleh pembelajaran yang bernuansa Aktif, Senang, Interaktif dan Kreatif sehingga Efektif (ASIK – Efektif) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Peran dan keberadaan supervisor semakin diperlukan tidak hanya untuk memberikan bimbingan, bantuan dan pembinaan kepada guru untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah sebagai “perekat” (glue) bagi warga sekolah, sehingga dapat saling bekerja sama mendukung tercapainya tujuan sekolah.
Namun demikian, implementasi supervisi di lapangan masih sangat bervariasi. Bahkan di beberapa sekolah, supervisi tidak dapat berjalan dengan optimal dan efektif dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain kurang memadainya pengetahuan, keterampilan dan pengalaman supervisor, termasuk pengawas dan kepala sekolah, maupun pemahaman guru tentang supervisi yang belum memadai. Oleh karena itu, baik supervisor maupun guru dan pihak – pihak yang disupervisi perlu secara pro aktif menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang supervisi agar terjalin keterpaduan dan kerjasama sinergi dalam menunjang pelaksanaan supervisi di sekolah. Untuk itulah disini kami selaku pemakalah mencoba sedaya mampu kami untuk menjelaskan syarat-syarat seorang supervisor dan mungkin beberapa hal yang berkaitan dengannya.

A. Pengertian Supervisor
Supervisor berasal dari kata supervise yang maknanya :
Adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Ø Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Ø Purwanto (1987), mendefenisikan supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran

B. Syarat-Syarat Supervisor dan Yang Berkaitan Dengannya
Setidaknya seorang supervisor memiliki beberapa macam keterampilan yang berhubungan dengan posisinya sebagai supervisor. Beberapa keterampilan itu antara lain :
1. Keterampilan dalam kepemimpinan (leadership)
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan yang dipimpin
Þ Working on : wibawa (power on)
Þ Working for : pembantu bagi orang yang disupervisi
Þ Working mithin : bersama-sama
2. Keterampilan dalam proses kelompok
Supervisor harus terampil :
Þ Membangkitkan semangat kerjasama
Þ Merumuskan tujuan
Þ Merencanakan bersama
Þ Mengambil keputusan bersama
Þ Menciptakan tanggung jawab bersama
Þ Menilai dan merivisi bersama
3. Keterampilan dalam hubungan insani (human relation)
Supervisor tidak semata-mata berurusan dengan aspek meteril tetapi berhadapan dengan manusia-manusia yang berbeda perilaku.
v Hubungan pribadi : pribadi orang yang bersangkutan
v Hubungan fungsionil : fungsi yang dijalankan seseorang
v Hubungan instrumental : didasarkan atas pandangan memperalat bawahan
v Hubungan konsensionil : didsarkan atas kebiasaan atau kelaziman yang berlaku.
4. Keterampilan dalam administrasi personal
Supervisor harus terampil :
v Menyeleksi anggota/karyawan baru
v Mengorientasi anggota/karyawan baru
v Menempatkan dan menugaskan sesuai kecakapan
v Membina
5. Keterampilan dalam evaluasi (evaluation)
v Merumuskan tujuan dan norma-norma
v Mengumpukan fakta-fakta perubahan
v Menterapkan criteria dan menyusun pertimbangan
v Merevisi rencana yang disusun
Kemudian setelah memenuhi keterampilan diatas, kita akan mengetahui berbagai macam type-type seorang supervisor pendidikan. Type-typenya antara lain :
1. Otokratis : supervisor penentu segalanya
2. Demokratis : mementingkan musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gontong royong secara kekeluargaan.
3. Manipulasi diplomatis : mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan apa yang dikehendaki supervisor dengan cara musulihat
4. Laissez-faire : memberikan kebebasan dan keleluasan kepada orang yang disupervisi untuk melakukan apa yang dianggap mereka baik.

C. Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan Berdasarkan Prosesnya
1. Koraktif : lebih mencari kesalahan
2. Preventif : mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
3. Konstruktif : membangun (dapat memperbiki jika terjadi kesalahan)
4. Kreatif : menekankan inisiatif dan kebebasan berfikir

D. Etika Supervisor Pendidikan
Etika suatu jabatan (professional ethics) yang dirumuskan dalam kode etika jabatan (profesi) tersebut memuat nilai-nilai atau norma yang merupakan pedoman bagi sikap dan tingka laku para pejabat yang berkeahlian dibidang yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip :
→ cinta kasih sebagai prinsip pokok setiap etika jabatan (lebih universalistic sifatnya).
→ pancasila dapat merupakan pula prinsip pokok yang bersifat nasionalistik yang hendak menjiwai setiap etika jabatan bangsa Indonesia.

1. Hubungan dengan orang yang disupervisi : guru dan murid
→ supervisor hendaklah jujur dan adil
→ supervisor hendaklah membina perkembangan potensialitas
→ supervisor hendaklah memberi kesempatan dan bantuan
2. Hubungan dengan orang tua dan masyarakat
→ supervisor hendaklah memelihara hubungan kerjasama yang baik
→ supervisor hendaklah mengindahkan moral dan adapt istiadat dalam masyarakat
3. Hubungan dengan rekan seprofesi
→ supervisor hendakalah memelihara dan mengembangkan rasa solidaritas
→ supervisor hendaklah jujur dan toleran
4. Hubungan dengan profesi supervise pendidikan
→ supervisor hendaklah selalu bersikap dan bertindak professional
→ supervisor hendaklah berusaha mewujudkan dan mengembangkan karya supervisi
5. Hubungan dengan tuhan
→ supervisor mempasrahkan diri kepada Tuhan YME
→ setia melakukan kewjiban-kewjibannya terhadap Tuhan YME

Sumber : http://khairuddinhsb.wordpress.com/2008/10/19/syarat-supervisor-pendidikan/

Kamis, 22 Maret 2012

PROFESI TEKNIK INDUSTRI

Profesi Teknik Industri

Berbicara mengenai bagaimana profesi teknik industri sebenarnya tidak dapat terlepas dari bagaimana definisi teknik industri itu sendiri. Dari defini yang diberikan oleh IIE (Institute of Industrial Engineering) mengenai teknik industri, dapat dijelaskan bahwa profesi teknik industri bergerak dalam beberapa kegiatan, mulai dari merancang, meningkatkan, dan menginstalasi sebuah sistem yang terintegrasi.

MERANCANG
Merancang menunjukkan kemampuan untuk secara kreatif mengombinasikan pengetahuan yang telah dimiliki ke dalam sebuah rancangan sistem. Di sini, sistem tidak hanya terkungkung pada pemahaman sistem manufaktur saja, tetapi dapat pula berupa sistem solusi integratif (integrated solution system), yaitu sistem yang multi-perspective, multi-disiplin, multi-approach, dan multi-dimensi.

 MENINGKATKAN
Meningkatkan berkaitan dengan kemampuan manajerial/manajemen. Dalam manajemen harus ada peningkatan yang harus dilakukan dalam upaya untuk memecahkan masalah. Dalam proses ini mencakup kepekaan mengidentifikasi masalah, kemampuan analisis dengan
berbasis data, berfikir sistem, dan sebagainya.

MENGINSTALASI
Menginstalasi menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem.
Dari kemampuan yang dapat dilakukan tersebut, maka seorang industrial engineer dapat bekerja di bidang kerja yang cukup luas, di berbagai tipe industri, baik manufaktur maupun jasa, atau bahkan wirausaha. Misalnya:
  • Industri pesawat terbang dan luar angkasa
  • Industri logam
  • Industri perbankan
  • Industri minyak dan gas
  • Industri keramik
  • Industri perakitan elektronika
  • Industri hiburan (entertainment)
  • Industri retail
  • Industri perkapalan
  • Industri pertambangan
  • Industri transportasi
  • Konstruksi
  • Konsultan
  • Perhutanan dan perkayuan
  • Asuransi
  • Energi
  • Pelayanan kesehatan (medical services)
  • Pemerintahan

Dalam suatu perusahaan manufaktur, posisi seorang insinyur teknik industri identik dengan posisi-posisi seperti project manager, product engineer, process engineer, logistic and inventory control, quality control, quality assesement, ergonomist / safety / HSE, team designer, dan sebagainya.

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa cakupan profesi keteknikindustrian sangatlah luas dan tersebar di berbagai bidang. Akan tetapi, ada satu hal yang harus dicermati, yaitu bahwa bidang-bidang yang dicakupi oleh teknik industri adalah bidang-bidang yang masuk dalam kategori sociotechnical system, dimana socio (manusia) dan technical (faktor teknologi) adalah dua faktor utama yang saling berinteraksi di dalamnya.  

Sumber : http://wahyuwildan.blogspot.com/2010/09/profesi-teknik-industri.html

Jumat, 16 Maret 2012

Cara Penilaian Baik dan Buruk


Baik dan buruk

Perbuatan manusia ada yang baik dan ada buruk. Hati manusia memiliki perasaan dan dapat mengenal atau membedakan, perbuatan itu baik atau buruk dan benar atau salah.
Penilaian terhadap suatu perbuatan adalah relatif, hal ini disebabkan adanya perbedaan tolak ukur yang digunakan untuk penilaian tersebut. Perbedaan tolak ukur tersebut disebabkan karena adanya perbedaan agama, kepercayaan , cara berfikir, ideologi, lingkungan hidup dan sebagainya.

I. Pengertian Baik dan Buruk
Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khayr (dalam bahasa Arab) yang artinya “ yang baik”, good; best (dalam bahasa Inggris) good = that which is morally right or acceptable sedangkan kebalikan Kata baik adalah buruk, kata buruk sepadan dengan kata syarra, kobikh dalam bahasa Arab dan evil ;bad dalam bahasa Inggris . Dikatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dan kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya1.Bila dihubungkan dengan akhlak, yang dimaksud dengan baik (sebut: akhlaq yang baik) menurut Burhanudin Salam adalah adanya keselarasan antara prilaku manusia dan alam manusia tersebut . Sementara itu, Ahmad Amin menyatakan bahwa perilaku manusia dianggap baik atau buruk bergantung pada tujuan yang dicanangkan oleh pelaku. Kedua pengertian tersebut tampaknya lebih baik disatukan menjadi satu definisi, sebab definisi pertama lebih memperhatikan akibat dari perilaku yang dihasilkan, sementara definisi kedua lebih menitik beratkan pada tujuan terwujudnya perilaku. Dengan hanya mempertimbangkan tujuan pelaku, seseorang akan cenderung berani melakukan tindakan yang tidak selaras dengan alam dengan dalih bertujuan baik, juga adanya kesulitan mengukur kebenaran tujuan pelaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, barangkali dapat dirumuskan bahwa perilaku yang baik adalah prilaku yang memiliki tujuan baik dan selaras dengan alam manusia.

II. Ukuran Baik dan Buruk
Ukuran baik dan buruk yang dikenal dalam ilmu akhlak antara lain :

A. Nurani
Jiwa manusia memiliki kekuatan yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kekuatan tersebut dapat mendorongnya berbuat baik dan mencegahnya berbuat buruk. Jiwanya akan merasa bahagia jika telah berbuat baik dan merasa tersiksa jika telah berbuat buruk. Kekuatan ini disebut nurani. Masing – masing individu memiliki kekuatan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan kekuatan ini dapat menyebabkan perbedaan persepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.

B.Rasio
Rasio merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang membedakannya dengan makhluk lain. Dengan rasio yang dimiliki, manusia dapat menimbang mana perkara yang baik dan yang buruk. Dengan akalnya manusia dapat menilai bahwa perbuatan yang berakibat baik layak disebut baik dan dilestarikan, dan begitu sebaliknya. Penilaian rasio manusia akan terus berkembang dan mengalami perubahan sesuai dengan pengalaman – pengalaman yang mereka miliki
.
C. Adat

Adat istiadat yang berlaku dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan masyarakat sekitarnya ataupun kelompoknya akan menjadi problem dalam berinteraksi. Masing – masing kelompok atau masyarakat tertentu memiliki batasan – batasan tersendiri tentang hal – hal yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum tentu demikian menurut masyarakat yang lain. Mereka akan mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka.

D. Pandangan Individu

Kelompok atau masyarakat tertentu memiliki anggota kelompok atau masyarakat yang secara individual memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda dengan kebanyakan orang di kelompoknya. Masing–masing individu memiliki kemerdekaan untuk memiliki pandangan dan pemikiran tersendiri meski harus berbeda dengan kelompok atau masyarakatnya. Masing–masing individu memiliki hak untuk menentukan mana yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan mana yang dianggapnya buruk. Tidak mustahil apa yang semula dianggap buruk oleh masyarakat, akhirnya dianggap baik, karena terdapat seseorang yang berhasil meyakinkan kelompoknya bahwa apa yang dianggapnya buruk adalah baik.

E. Norma Agama

Seluruh agama di dunia ini mengajarkan kebaikan. Ukuran baik dan buruk menurut norma agama lebih bersifat tetap, bila dibandingkan dengan ukuran baik dan buruk dimata nurani, rasio, adat istiadat, dan pandangan individu. Keempat ukuran tersebut bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Ukuran baik dan buruk yang berlandaskan norma agama kebenarannya lebih dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, karena norma agama merupakan ajaran Tuhan Yang Maha Suci. Disamping itu, ajaran Tuhan lebih bersifat universal, lebih terhindar dari subyektifitas individu maupun kelompok.

III. Aliran – aliran tentang Baik dan Buruk
Membicarakan baik dan buruk pada perbuatan manusia maka penentuan dan karakternya baik dan buruk perbuatan manusia dapat diukur melalui fitrah manusia. Menurut Poedja Wijatna berhubungan dengan perkembangan pemikiran manusia dengan pandangan filsafat tentang manusia (Antropologi Metafisika) dan ini tergantung pula dari Metafisika pada umumnya.
Dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk diantaranya :

A. Aliran Hedoisme

Dalam filsafat Yunani Kuno ditemukan bahwa Hedonisme sudah muncul sekitar 433-355SM oleh Aristippos dari Kyrene, salah seorang murid Socrates. Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kepedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan, maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Maka apabila terjadi keraguan dalam memilih sesuatu perbuatannya, harus diperhitungkan banyak sedikitnya kelezatan dan kepedihannya dan sesuatu itu baik apabila diri seseorang yang melakukan perbuatan mengarah kepada tujuan. Ada golongan dan filsuf yang menyuarakan tentang aliran ini, diantaranya adalah:

a. Epicurus
Adalah seorang pemimpin sekolah filsafat di Athena. Sebagai seorang Aristopus ia memiliki pandangan yang luas tentang baik dan buruk. Berpendapat bahwa kebahagiaan, kelezatan ialah tujuan manusia, tidak ada kekuatan dalam hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan. Kelezatan akal dan rohani itu lebih penting dari kelezatan badan. Epicurus pun berpendapat bahwa sebaik-baik kelezatan yang dikehendaki ialah kelezatan “ketentraman akal”.

b. Golongan Epicurus
Berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan itu tidak diukur dengan kelezatan dan kepedihan yang terbatas waktunya saja, tetapi wajib bagi tiap-tiap manusia melihat ke semua hidupnya.
Epicurus menyebutkan 3 macam kelezatan :

1. Kelezatan yang wajar dan diperlukan contoh makanan, minuman
2. Kelezatan yang wajar tetapi belum diperlukan sekali. Missal kelezatan makan yang enak lebih daripada yang biasa
3. Kelezatan yang tidak wajar dan tidak diperlukan. Missal kemegahan hartabenda.
Aliran hedoisme dibagi 3 :

1. Egositic Hedoisme

Dinyatakan bahwa ukuran kebaikan adalah kelezatan diri pribadi orang yang berbuat. Karena dalam aliran ini mengharuskan kepada pengikutnya agar menyerahkan segala perbuatan untuk menghasilkan kelezatan yang sebesar-besarnya.




2. Universalistic Hedoisme atau Utilitarianisme

Menyatakan bahwa aliran ini mengharuskan agar manusia dalam hidupnya mencari kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk sesame manusia dan bahkan pada sekalian makhluk yang berperasaan.

3. Aliran Adat Istiadat ( Sosialisme )

Menurut aliran ini ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Di dalam masyarakat kita jumpai adat istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, bercakap-cakap dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap orang yang baik, dan orang yang menyalahinya adalah orang yang buruk. Setiap bangsa memiliki adat istiadat tertentu. Apabila seorang dari mereka menyalahi adat istiadat itu, sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.
Pada masa sekarang, kita dapat membenarkan adat istiadat semacam itu dan bukan mengingkarinya, dan bila adat istiadat itu banyak salahnya, maka tidak tepat dijadikan ukuran baik dan buruk bagi perbuatan-perbuatan kita. Poedja Wijatna mengatakan bahwa adat istiadat pada hakikatnya produk budaya manusia yang sifatnya nisbi dan relative. Keberadaan paham adat istiadat ini menunjukkan eksistensi dan pesan moral dalam masyarakat. Berpegang adat istiadat itu, meskipun tidak benar ada juga faedahnya, sebab ada juga orang – orang yang tidak mau melanggar adat istiadat yang baik, dan banyak pula orang – orang yang tidak mau mengikutinya adat istiadat dari lingkungannya.

B. Intuition ( Humanisme )

Paham intuition melihat bahwa sesuatu dianggap baik atau buruk bukan karena akibat yang ditimbulkannya, melainkan dari keberadaan sesuatu itu sendiri. Jujur, adil, berani, dianggap baik dan kebalikannya dianggap buruk, bukan karena akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu tersebut, melainkan karena memang sifat jujur, adil dan berani itu secara dhatiyyah baik.
Paham ini memiliki pendirian bahwa setiap manusia memiliki kekuatan batin untuk membedakan antara baik dan buruk, misalnya ketika seseorang mendengarkan suara musik, secara otomatis, tanpa berfikir panjang, ia dapat menilai bahwa suara musik tersebut baik atau jelek. Kekuatan tersebut disebut intuisi (laqanat). Oleh karena itu, paham ini disebut intuition (laqanat) perbedaan yang menonjol antara aliran intuition dan hedonisme terletak pada:
a. Sesuatu yang baik akan tetap baik dan tidak mengenal batasan ruang dan waktu. Tidak bergantung pada tujuan yang akan dicapai, juga tidak bergantung pada akibat yang dihasilkan.
b. Sesuatu yang baik itu sesuatu yang pasti tidak membutuhkan alasan mengapa dianggap      baik dan mengapa dianggap buruk.
c. Sesuatu yang tidak menerima keraguan, adalah mustahil sesuatu yang berlawanan, baik dan buruk, suatu ketika dianggap baik dan suatu ketika dianggap buruk.

Setiap orang memiliki suara hati yang dapat mengarahkannya untuk berbuat baik dan melaksanakan kewajibannya. Kebaikan dan kewajiban tersebut membuahkan kenikmatan dan kebahagiaan yang dapat mengantarkan manusia pada sesuatu yang disenangi dan terhindar dari penderitaan. Suara hati tidak tunduk karena sesuatu itu menyenangkan atau menyakitkan, tetapi tunduk pada kewajiban. Kewajiban tetap harus dilaksanakan meski menghalang-halangi kesenangan dan menyebabkan sakit. Kebaikan tetap baik meski untuk apakah menghasilkan kenikmatan atau kesusahan adalah cara berfikirnya pedagang. Jika berfikir tentang moralitas, seharusnya lebih dari sekedar menghitung untung rugi. Kelompok yang masuk dalam aliran intuition ini antara lain, kelompok filosof kuno yang dikenal dengan sebutan kaum Sofis. Mereka adalah pengikut Zeno seorang filosof Yunani 342-270SM. Mereka tidak menjadikan kenikmatan dan kekayaan sebagai keinginan terbesarnya, yang menjadi keinginan terbesarnya adalah hidup sebagai seorang yang bijaksana dalam kondisi apapun, susah maupun senang, fakir maupun kaya. Dalam perkembangannya, pemikiran aliran intuition ini, di Barat dikembangkan oleh Immanuel Kant, ia merupakan salah seorang pemikir besar filsafat moral dari Jerman, yang hidup di tahun 1724-1804. menurutnya rasio manusia merupakan asas moral. Baik-buruk tidak dapat diukur dengan melihat akibat yang ditimbulkannya (nikmat atau sakit), tetapi aqal secara alamiah dapat menunjukkan baik dan buruk. Kemudian lebih jauh Immanuel Kant mengembangkan pemikirannya dengan menciptakan sistem moral deontologi. Kant berpendapat bahwa sesuatu yang baik adalah kehendak yang baik. Sesuatu yang baik akan tetap baik, jika digunakan oleh kehendak yang baik. Sesuatu yang baik dapat menjadi buruk karena kehendak yang jahat. Kehendak akan menjadi baik, bila seseorang bertindak karena kewajiban. Jika bertindak karena maksud lain-bukan karena kewajiban-sesuatu tersebut menjadi tidak baik, perbuatan dianggap baik bila hanya dilakukan karena wajib dilakukan. Bertindak sesuai dengan kewajiban tersebut, oleh Kant disebut legalitas. Selanjutnya, Kant membagi kewajiban menjadi dua, kewajiban yang mengandung imperative, hipotesis dan yang mengandung imperative kategoris. Imperative hipotesis adalah perintah (kewajiban) yang mengikutsertakan syarat, misalnya “Jika ingin lulus dalam ujian, maka harus belajar” imperative kategoris adalah perintah (kewajiban) tanpa mengikutsertakan syarat, misalnya “janji harus ditepati” (sepakat atau tidak dengan norma ini, tetap harus dilakukan dan memang adanya demikian). Berkaitan dengan moral, perilaku manusia hanya dibimbing oleh norma yang mewajibkan begitu saja tanpa syarat, tanpa pertimbangan yang lain. Pelaksanaan imperative kategoris menuntut adanya otonomi kehendak. Kehendak yang otonom dapat menentukan dirinya sendiri dan tidak membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar, seperti kecenderungan atau emosi. Yang dimaksud otonomi kehendak oleh Kant adalah: secara umum manusia membuat hukum moral dan kehendak menaklukkan diri kepada hukum tersebut. Manusia yang hidup dengan mengikuti hukum moral, ia akan menyerahkan diri.

C. Vitalisme

Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Paham ini pernah dipraktekkan pada penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tirani. Perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkan menjadi pegangan bagi masyarakat, mengingat orang yang bodoh dan lemah selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya. Dalam masyarakat yang sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.

D. Religiosme

Menurut paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam paham ini keyakinan feologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepadanya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap paling baik dalam praktek, namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidakumuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
Diketahui bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing – masing. Agama Hindu, Budha, Yahudi. Kristen, dan Islam, misalnya masing – masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda.

E. Evolusi (Evolution)

Mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala ini mengalami evolusi yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Paham ini pertama muncul dibawah oleh seorang ahli pengetahuan bernama “LAMARK”. Dia berpendapat bahwa jenis binatang itu berubah satu sama lainnya. Pendapat ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat / diraba oleh indra, seperti akhlak dan moral. Ada 2 faktor pergantian :

1. Lingkungan: mengadakan penyesuaian dirinya menurut keadaan.
2. Warisan: bahwa sifat-sifat tetap pada pokok, sesuai dengan pertengahan berpindah pada cabang-cabangnya. Paham ini disebut paham pertumbuhan dan peningkatan ( Evolution ).
Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur-angsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan kea rah cita-cita yang dianggap sebagai tujuan. Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Dalam sejarah paham evolusi, Darwin (1809–1882) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini dalam bukunya The Origin of species. Dikatakan bahwa perkembangan ala mini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
1. Ketentuan alam (selection ao nature)
2. Perjuangan hidup (straggle for life)
3. Kekal bagi yang lebih pantas (survival for the fit test)
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa alam ini menyaring segala yang maujud (ada). Berdasarkan ciri-ciri hukum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk.

F. Aliran Tradisional

Tiap umat manusia mempunyai adat / tradisi dan peraturan tertentu yang dianggap baik untuk dilaksanakan. Karena itu, kapan dan dimanapun juga, dipengaruhi oleh adat kebiasaan atau tradisi bangsanya, karena lahir dalam lingkungan bangsanya. Harus diakui, bahwa aliran ini banyak mengandung kebenaran, hanya secara ilmiah kurang memuaskan, karena tidak umum. Dengan demikian, maka terjadilah bermacam-macam perbedaan adat / kebiasaan diantara bangsa-bangsa, tidak itu saja, bahkan perbedaan antar suku. Adapun sumber daripada adat kebiasaan antara lain :
1.Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh nenek moyangnya
2. Perbuatan / peristiwa secara kebetulan, meskipun tidak berdasarkan kepada akal.
3. Anggapan baik dari nenek moyangnya terhadap sesuatu perbuatan yang akhirnya diwariskan secara turun temurun.
4. Perbuatan orang-orang terdahulu
G. Baik Buruk Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia menurut aliran ini adalah perbuatan yang sesuai dengan fitrah / naluri manusia itu sendiri, baik mengenai fitrah lahir maupun fitrah batin. Aliran ini berpendirian bahwa segala sesuatu dalam dunia ini menuju kepada suatu tujuan tertentu. Dengan memenuhi panggilan nature setiap sesuatu akan dapat sampai kepada kesempurnaan. Karena akal pikiran itulah yang menjadi wasilah bagi manusia untuk mencapai tujuan kesempurnaan, maka manusia harus melakukan kewajibannya dengan berpedoman kepada akal.

H. Baik Buruk Aliran Theologis
Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, adalah didasarkan atas ajaran Tuhan, apakah perbuatan itu diperintahkan/dilarang oleh-Nya. Dengan perkataan theologies saja nampaknya masih samara karena di dunia ini terdapat bermacam-macam agama yang mempunyai kitab suci sendiri-sendiri yang antara satu dengan yang lain tidak sama. Sebagai jalan keluar dari kesamaran itu ialah dengan mengkaitkan etika, theologies ini dengan jelas kepada agama, missal etika theologies menurut Kristen, etika theologies menurut Yahudi dan Theologis menurut Islam.

I. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan adapula yang mengacu pada yang buruk. Misal Al hasanah dikemukakan oleh Al – Eqghib al Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari al hasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan. Misalnya kita jumpai pada ayat yang artinya: Ajaran manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Adapun kata Al birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas/memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.